Setelah di Vonis 3.5 Tahun penjara dan denda Rp.250 juta oleh pihak pengadilan,per hari ini 07 feb 2011 Ariel Peterpan resmi mengajukan banding ke pengadilan Bandung.
Anehnya kali ini Ariel datang tanpa di dampingi kuasa hukumnya OC Kaligis.Ariel tampak datang hanya di dampingi oleh managernya yaitu Budi.Namun setelah di konfimasi langsung ke pihak managernya,Dia hanya menjawab kalau memang kontrak resminya dengan OC Kaligis sudah berakhir.
Apa hal ini di sebabkan karena Oc Kaligis tidak berhasil membebaslan Ariel dari jeratan hukum sehingga Oc Kaligis di berhentikan sebagai kuasa hukumnya,Budi pun enggan menjawabnya.Dia hanya memastikan kalau Ariel sendirilah yang sudah mengajukan banding dan Ariel juga yang telah mengerjakan sendiri memori bandingnya dengan di bantu oleh petugas setempat untuk membantu ketikannya.
Menurut budi yang penting mengabil langkah selanjutnya.Untuk masalah kuasa hukum selanjutnya akan di percayakan oleh siapa masih belum terpikirkan.
Anehnya kali ini Ariel datang tanpa di dampingi kuasa hukumnya OC Kaligis.Ariel tampak datang hanya di dampingi oleh managernya yaitu Budi.Namun setelah di konfimasi langsung ke pihak managernya,Dia hanya menjawab kalau memang kontrak resminya dengan OC Kaligis sudah berakhir.
Apa hal ini di sebabkan karena Oc Kaligis tidak berhasil membebaslan Ariel dari jeratan hukum sehingga Oc Kaligis di berhentikan sebagai kuasa hukumnya,Budi pun enggan menjawabnya.Dia hanya memastikan kalau Ariel sendirilah yang sudah mengajukan banding dan Ariel juga yang telah mengerjakan sendiri memori bandingnya dengan di bantu oleh petugas setempat untuk membantu ketikannya.
Menurut budi yang penting mengabil langkah selanjutnya.Untuk masalah kuasa hukum selanjutnya akan di percayakan oleh siapa masih belum terpikirkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar